PENDIRIAN KAWASAN INDUSTRI
Dasar Hukum Pembentukan Kawasan Industri adalah :
- PP No. 24/2009 Tentang Kawasan Industri.
- Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 35/M-Ind/Per/3/2010 Tentang Pedoman Tehnis Kawasan Industri
- Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 05/M-Ind/Per/2/2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Industri.
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 03 tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Kawasan Industri.
- Buku pegangan bagi marketing Kawasan Industri adalah KAWASAN INDUSTRI INDONESIA, sebuah Konsep Perencanaan dan aplikasinya oleh Roestanto Wahidi, D. Penerbit Bigrafika, edisi terbaru 2014.